Online News Point

Cara Cerdas Mencegah Penyebaran Hoax di Media Sosial

Kategori: Allmänt

 

Jejaring sosial harus digunakan untuk bersosialisasi dan berinteraksi melalui penyebaran konten positif. Sayangnya, beberapa pihak menggunakan informasi yang mengandung konten negatif. Jika dibiarkan, dikhawatirkan hal ini akan membahayakan generasi muda.

Banyak kelompok secara proaktif menyerukan agar orang lebih pintar ketika berhadapan dengan media sosial. Pemerintah juga berupaya mengurangi penyebaran penipuan dengan memberlakukan undang-undang yang mengatur sanksi bagi pengguna Internet yang membantu menyebarkan konten negatif. Selain itu, Kementerian Komunikasi dan Informasi membantu meningkatkan kesadaran publik tentang cara meningkatkan literasi digital, salah satunya adalah "Mudamudigital".

Mudamudigital adalah forum bagi kaum muda untuk berbagi pengetahuan dengan para pakar literasi digital Indonesia. Para peserta juga dapat "mempercayai" para ahli, apa yang mereka lihat di dunia digital di "zaman sekarang".

Tujuan utama Mudamudigital adalah untuk mendidik generasi muda Indonesia untuk memiliki pendidikan digital tingkat tinggi di pedesaan. Sehingga tidak mudah dipengaruhi oleh berita palsu yang bisa menghancurkan persatuan bangsa.

Para ahli dari Kementerian Komunikasi dan Teknologi Informasi Herry Abdul Azis mengatakan bahwa Internet telah mengembangkan informasi lebih lanjut. Dalam beberapa jam, sebuah topik dapat dikembangkan lebih lanjut.

"Misalnya, pesan-pesan yang berkembang pada pendaftaran kartu SIM telah menjadi sangat maju dalam beberapa jam, berapa hari berita tersebar, bahkan ada penipuan, domain lain masuk, seperti mengetuk dan yang lain, "kata Herry. Dalam acara tersebut diprakarsai oleh Mudamudigital Smart Media Literacy Smart Media di kota Bandar Lampung pada Jumat 11.11.2017.

"Penipuan itu sangat viral, meskipun tidak ada hubungannya, hanya beberapa hari telah berubah, pada kenyataannya itu tidak benar," katanya.

Selain itu, Herry menjelaskan bahwa pesan palsu tentang pendaftaran kartu SIM juga mempengaruhi masyarakat. "Diperkirakan bahwa hingga 41% orang terpengaruh," katanya.

Jadi bagaimana Anda bisa meminimalkan penipuan pesan yang tersebar hari ini?

"Siswa digital muda tidak mudah percaya pada informasi yang mereka kumpulkan, periksa kebenarannya," kata Herry. Dia juga meminta untuk membaca hanya fragmen dan potongan.

Pada kesempatan yang sama, Septiaji Eko Nugroho, penggagas Masyarakat Anti-Pencemaran Nama Baik Indonesia (MAFINDO) dan presiden Masyarakat Antijax Indonesia, mengatakan bahwa orang Indonesia sering percaya pada penipuan kesehatan dan keuangan. Oleh karena itu, tidak mengherankan bahwa ribuan orang sering menjadi korban dari investasi yang bodoh.

"Insiden itu terjadi karena orang Indonesia tidak memiliki literasi digital, dan kampanye publik dapat didorong untuk menghindari penipuan," katanya.

Menurut Septiaji, keluarga adalah penjaga depan untuk mencegah lelucon. Orang tua harus aktif ketika anak-anak mengakses jejaring sosial. Di sisi lain, semua pihak secara aktif terlibat dalam perlindungan terhadap penipuan, termasuk para pemimpin agama.

"Dia sering menulis hal-hal positif tentang lingkungan, tidak tenang dan berurusan dengan hal-hal buruk, dia meningkatkan pemikiran kritis untuk melawan informasi palsu," katanya.

Sementara itu, Kanit V. Kecamatan III mengingatkan Cybercrime Bareskrim Polri, AKBP Purnomo, bahwa generasi muda tidak secara sewenang-wenang berbagi apa pun di Internet, misalnya, informasi tersebut menyinggung orang lain.

"Penyebaran atau penyediaan informasi yang cacat di Internet dapat terdistorsi oleh KUHP 310 dan 311 KUHP dan UU ITE. Pertama, tinjau informasi yang ingin Anda sebarkan hukumnya," katanya.

Purnomo mengakui bahwa usia perdagangan elektronik sekarang sedang tumbuh dan tidak berhenti memberikan nasihat untuk membantu kaum muda menghindari penipuan. Dia menyarankan untuk memilih toko online yang diverifikasi dan dapat diandalkan sebelum membeli produk dari Internet.

"Meski harganya bisa sedikit lebih mahal, kalau ada harga lebih murah, tapi reputasinya belum terbukti, kita harus hati-hati," katanya.

Untuk pengguna internet yang terus menjadi korban penipuan, Purnomo menyarankan agar mereka menyerahkan laporan kepada polisi. Berbekal laporan polisi, korban dapat meminta bank untuk sementara membekukan rekening penipuan.

"Akun si berandalan bisa ditangkap, penundaan transaksinya pendek." Di bawah UU Pencucian Uang, Bank dapat menunda transaksi jika ada transaksi yang mencurigakan. Ini adalah teman dari transaksi